Senin, 03 Maret 2014

AYAT DAN HADITS TENTANG HAK MILIK

AYAT DAN HADITS TENTANG HAK MILIK
a.       Ayat tentang hak milik
Yang artinya: “Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah”. (QS.Taahaa : 6)
Penjelasan:
            Semua yang ada di muka bumi ini adalah milik Allah swt. Karena sesungguhnya Allah pemilik mutlak atas alam semesta ini dan seluruh isinya, termasuk yang ada di langit, di bumi, di bawah tanah dan bahkan di luar angkasa, semua itu Allah yang maha kuasa dan pemilik seluruhnya. Selain itu semua yang terjadi di alam semesta ini seperti halnya bencana, kiamat, kematian, itu semua atas kehendak Allah. Tidak hanya itu Allah menciptakan api, air, udara, angin, padang rumput dan kekayaan sebagainya, semuanya itu tidak lain ntuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Allah memberikan kenikmatan dan karunia atas senmua yang ada di alam semesta ini. Anugerah yang telah Allah berikan kepada manusia sangatlah tak terhitung seperti halnya kehidupan, kebahagiaan, kekayaan dan seluruh kenikmatan ini idak dapat dibalas selain dengan rasa syukurdan beribadah serta takwa kepada Allah SWT. Jadi pada hakikatnya manusia di dunia ini tidak memiliki apapun selain hanya diberi amnah oleh Allah SWT untuk menjaga, memelihara dan melestarikan semua yang ada di dunia ini.
b.      Hadits tentang hak milik
·         Rasulullah saw bersabda: "Siapa yang mengambil sebagian harta orang muslim tanpa haknya, dia menemui Allah Azza wa Jalla yang dalam keadaan marah kepadanya" (HR. Ahmad).
Penjelasan:
            Sesungguhnya Allah telah memberikan rezekinya masing-masing kepada umatnya. Banyak atau tidaknya rezeki yang di dapat tergantung kepada seberapa besar usaha mereka untuk mencari rezeki tersebut. Semua yang dimakan dan diperoleh oleh kita berarti itulah rezeki kita. Kita tidak boleh makan yang bukan rezeki kita. Jangan sampai karena keegoisan dan keserakahannya, seseorang mengambil yang bukan haknya, bukan rezekinya. Krena hal itu sama saja dengan mencuri, karena mengambil haknya orang lain. Apalagi kalu hak-hak yang diambilnya itu, hak-hak orang yang wajib diberi seperti halnya fakir miskin, yatim piatu, hamba sahaya, dan lain sebagainya. Allah sangat murka kepada orang yang suka mengambil hak orang lain dan Allah sangat membenci dan tidak suka kepada orang yang suka mencuri hak orang lain. Allah pun akan marah kepada mereka yang suka mencuri hak orang lain dan akan memberikan hukuman di akhirat kelak, Allah maha melihat dan maha mengetahui semua yang dilakukan dan dikerjakan manusia selama hidup di dunia.
·         Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang bercocok tanam di tanah orang lain tanpa seizin mereka, Ia tidak berhak sedikitpun mendapatkan hasil dan yang ia dapatkan adalah biayanya” (HR. Tirmidzi).
Penjelasan:
            Manusia boleh berusaha untuk mendapatkan yang diinginkannya, tetapi harus sesuai dengan syaiat islam. Dimana dalam hadits ini dikatakan bahwa sebuah tanah dimanfaatkan tanpa seizin mereka, berarti hal ini mengambil kesempatan dalam kesempitan. Sehingga akan menyebabkan keuntungan bagi satu pihak dan juga kerugian bagi pihak lainnya. Padahal hal ini bisa diatasi dengan adanya kerja sama dan keadilan. Sehingga keuntungan dan kerugian akan ditanggung keduanya tanpa merugikan satu sama lain. Jangankan hasil yang didapatkan si penanam, melainkan biaya yang didapatkannya, karena ia telah melanggar hak pihak lain. Kecuali kalau dilandasi ikhlas sama ikhlas antara si pemilik dan si penanam, dimana si pemilik membolehkan tanah itu dimanfaatkan oleh orang lain meskipun tanpa meminta bagi hasil atau imbalannya. Tetapi seharusnya juga ada kemauan dari si penanam untuk hasi tanamannya atau biaya sewa, meskipun si pemilik tidak meminta biaya sewanya karena ia sudah ikhlas tanahnya dimanfaatkan.Kecuali kalau si pemilik berniat untuk menyewakan tanah itu, berarti si penanam berhak membayar sewanya dengan ktetentuan yang telah disepakati keduanya.

1 komentar: