AYAT
DAN HADITS TENTANG HAK MILIK
a.
Ayat tentang hak
milik
Yang
artinya: “Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi,
semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah”. (QS.Taahaa
: 6)
Penjelasan:
Semua
yang ada di muka bumi ini adalah milik Allah swt. Karena sesungguhnya Allah
pemilik mutlak atas alam semesta ini dan seluruh isinya, termasuk yang ada di
langit, di bumi, di bawah tanah dan bahkan di luar angkasa, semua itu Allah
yang maha kuasa dan pemilik seluruhnya. Selain itu semua yang terjadi di alam
semesta ini seperti halnya bencana, kiamat, kematian, itu semua atas kehendak
Allah. Tidak hanya itu Allah menciptakan api, air, udara, angin, padang rumput
dan kekayaan sebagainya, semuanya itu tidak lain ntuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia. Allah memberikan kenikmatan dan karunia atas senmua yang ada di alam
semesta ini. Anugerah yang telah Allah berikan kepada manusia sangatlah tak
terhitung seperti halnya kehidupan, kebahagiaan, kekayaan dan seluruh
kenikmatan ini idak dapat dibalas selain dengan rasa syukurdan beribadah serta
takwa kepada Allah SWT. Jadi pada hakikatnya manusia di dunia ini tidak memiliki
apapun selain hanya diberi amnah oleh Allah SWT untuk menjaga, memelihara dan
melestarikan semua yang ada di dunia ini.
b.
Hadits
tentang hak milik
·
Rasulullah
saw bersabda: "Siapa yang mengambil sebagian harta
orang muslim tanpa haknya, dia menemui Allah Azza wa Jalla yang dalam keadaan
marah kepadanya" (HR. Ahmad).
Penjelasan:
Sesungguhnya
Allah telah memberikan rezekinya masing-masing kepada umatnya. Banyak atau
tidaknya rezeki yang di dapat tergantung kepada seberapa besar usaha mereka
untuk mencari rezeki tersebut. Semua yang dimakan dan diperoleh oleh kita
berarti itulah rezeki kita. Kita tidak boleh makan yang bukan rezeki kita.
Jangan sampai karena keegoisan dan keserakahannya, seseorang mengambil yang
bukan haknya, bukan rezekinya. Krena hal itu sama saja dengan mencuri, karena
mengambil haknya orang lain. Apalagi kalu hak-hak yang diambilnya itu, hak-hak
orang yang wajib diberi seperti halnya fakir miskin, yatim piatu, hamba sahaya,
dan lain sebagainya. Allah sangat murka kepada orang yang suka mengambil hak
orang lain dan Allah sangat membenci dan tidak suka kepada orang yang suka mencuri
hak orang lain. Allah pun akan marah kepada mereka yang suka mencuri hak orang
lain dan akan memberikan hukuman di akhirat kelak, Allah maha melihat dan maha mengetahui
semua yang dilakukan dan dikerjakan manusia selama hidup di dunia.
·
Rasulullah
saw bersabda: “Siapa yang bercocok tanam
di tanah orang lain tanpa seizin mereka, Ia tidak berhak sedikitpun mendapatkan
hasil dan yang ia dapatkan adalah biayanya” (HR. Tirmidzi).
Penjelasan:
Manusia
boleh berusaha untuk mendapatkan yang diinginkannya, tetapi harus sesuai dengan
syaiat islam. Dimana dalam hadits ini dikatakan bahwa sebuah tanah dimanfaatkan
tanpa seizin mereka, berarti hal ini mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Sehingga akan menyebabkan keuntungan bagi satu pihak dan juga kerugian bagi
pihak lainnya. Padahal hal ini bisa diatasi dengan adanya kerja sama dan
keadilan. Sehingga keuntungan dan kerugian akan ditanggung keduanya tanpa
merugikan satu sama lain. Jangankan hasil yang didapatkan si penanam, melainkan
biaya yang didapatkannya, karena ia telah melanggar hak pihak lain. Kecuali
kalau dilandasi ikhlas sama ikhlas antara si pemilik dan si penanam, dimana si
pemilik membolehkan tanah itu dimanfaatkan oleh orang lain meskipun tanpa
meminta bagi hasil atau imbalannya. Tetapi seharusnya juga ada kemauan dari si
penanam untuk hasi tanamannya atau biaya sewa, meskipun si pemilik tidak
meminta biaya sewanya karena ia sudah ikhlas tanahnya dimanfaatkan.Kecuali
kalau si pemilik berniat untuk menyewakan tanah itu, berarti si penanam berhak
membayar sewanya dengan ktetentuan yang telah disepakati keduanya.
Kak untuk hadits arabnya apakah ada ?
BalasHapus