AYAT DAN HADITS TENTANG
PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN KONSUMSI
Dalam perekonomian manusia
tidak akan lepas dari faktor produksi, distribusi dan konsumsi. Diantara
ketiganya itu sangat berkaitan satu sama lain dan sangat berguna bagi
kelangsungan hidup manusia.
1. Produksi
Produksi merupakan suatu
kegiatan dalam menghasilkan dan menciptakan barang dan jasa untuk kebutuhan
hidup manusia. Adapun konsep produksi dalam ekonomi Islam sebagaimana dalam
firman Allah SWT QS. Al-Qashash : 77 yang artinya: “Dan carilah pada apa yang
telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah
kamu melupakan kebahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah
(kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Dalam
surah lain dijelaskan pula mengenai berproduksi yaitu sebagaimana QS. Saba:
10-11 yang artinya “ Dan sesungguhnya telah kami berikan kepada Daud kurnia dari
kami (kami berfirman): “ Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah
berulang-ulang bersama Daud” dan kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu)
buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya dan kerjakanlah
amalan yang saleh. Sesungguhnya Allah melihat apa yang kamu kerjakan”.
Adapun hadits mengenai produksi yaitu:
“Utsman ibn Abul ‘Ash berkata kepada Umar Radhiallahu Anhu, “Wahai
Amirul Mukminin, sesungguhnya di daerah kami terdapat lahan tanah yang tidak
dimiliki seseorang, maka putuskanlah dia kepadaku untuk aku kelolanya, sehingga
dia mendatangkan manfaat bagi keluargaku dan juga bagi kaum muslimin”. Maka
Umar menetapkan lahan tanah tersebut untuknya (Ibnu Zanjawih, kitab al amwal).
Dalam hadits lain
dijelaskan agar manusia dalam berproduksi selalu mengembangkan sumber daya alam
secara efisien, bahkan apabila tidak mampu mengembangkannya maka dianjurkan
bekerja sama dengan yang lain.Muslim mengatakan, Nabi SAW bersabda “Barang
siapa yang mempunyai tanah maka tanamilah, jika tidak mampu maka supaya
ditanami oleh saudaranya”
Adapun Nabi SAW memberi
perhatian yang besar terhadap proses produksi dengan mengaitkannya terhadap
ibadah, sebagaimana dalam hadits Nabi SAW bersabda “Tidak ada seseorang yang
menanam tanaman kecuali ditulis oleh Allah pahala sebanyak buah yag keluar dari
tanamannya” (HR. Ahmad). Dengan demikian kerja produktif bukan saja dianjurkan
tetapi juga merupakan sebuah kewajiban, dimana kerja adalah milik semua orang
dan hasilnya menjadi hak milik pribadi dan akan mendapat imbalan pahala dari
Allah SWT.
2. Distribusi
Distribusi merupakan suatu
proses penyaluran hasil produksi dari produsen kepada konsumen berupa barang
dan jasa untuk kebutuhan hidup manusia. Adapun mengenai proses pendistribusian
sebagaimana firman Allah SWT QS. Al Hasyr: 7 yang artinya: “ Harta rampasan fai
yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa
negeri adalah untuk Allah, Rasul,
kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang
dalam perjalana, agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya
saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa
yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah.
Sungguha Allah sangat keras hukumannya”.
Adapun
mengenai etika dalam berdistribusi dimana dijelaskan bahwa dilarang adanya
penumpukkan harta, sebagaimana dalam sebuah hadits dari Umar ra, ia berkata “
Aku mendengar nabi SAW bersabda barang siapa yang menahan makanan (keperluan)
kaum muslimin, maka Allah akan menimpakan padanya kerugian dan kebangkrutan”
(HR. Ibnu Majah).
Selain
itu dalam sebuah hadits dijelaskan tentang syarat-syarat distribusi yaitu dari
Uqabah bin Amir, ia menagatakan “ Aku mendengar nabi SAW bersabda seorang
muslim adalah saudara lainnya. Tidak dihalalkan bagi seorang muslim menjual
suatu barang kepada saudaranya yang didalamnya mengandung cacat kecuali setelah
ia menjelaskan kepadanya” (HR. Ibnu Majah).
Jadi
pada dasarnya dalam suatu pendistribusian jangan saling merugikan satu sama
lain khususnya bagi konsumen. Dalam proses pendistribusian haruslah
berlandaskan ajaran islam dan harus
sesuai dengan nilai dan norma yang ada seperti halnya dilarang adanya
penimbunanan barang atau jasa yang akan menghambat kelangsungan hidup konsumen.
3. Konsumsi
Konsumsi merupakan setiap kegiatan manusia untuk memakai,
menggunakan, dan menikmati barang atau jasa untuk kelangsungan hidupnya. Adapun
ada beberapa prinsip mengenai konsumsi yaitu:
a.
Halal
Hendaknya yang dimakan, diminum dan dikonsumsi oleh
manusia hendaklah sesuatu yang halal dan dibolehkan oleh Allah SWT, sebagaimana
firman Allah SWT QS. Al Baqarah:168 yang artinya “ Wahai manusia! Makanlah dari
(makanan) yang halal dan baik yang terdapat dibumi dan janganlah kamu mengitu langkah-langkah
syetan. Sungguh. Syetan itu musuh yang nyata bagimu”.
Diperjelas dalam sebuah
hadits yaitu:
رَسُولَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ
بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مَشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ
اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى
الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلاَ
وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ إِنَّ حِمَى اللهِ فِى أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ
أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ
وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ.
Artinya:
“Nabi SAW bersabda: “Halal itu
jelas,haram juga jelas,di antara keduanya adalah subhat,tidak banyak manusia
yang mengetahui. Barang siapa menjaga diri dari subhat, maka ia telah bebas
untuk agama dan harga dirinya,barang siapa yang terjerumus dalam subhat maka ia
diibaratkan pengembala disekitar tanah yang di larang yang dihawatirkan
terjerumus. Ingatlah sesungguhnya setiap pemimpin punya bumi larangan.
Larangan Allah adalah hal yang di haramkan oleh Allah, ingatlah bahwa
sesungguhnya dalam jasad terdapat segumpal daging jika baik maka baiklah
seluruhnya, jika jelek maka jeleklah seluruh tubuhnya, ingatlah daging itu
adalah hati.”
b.
Baik/Bergizi
Nabi
SAW bersabda: “wahai manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima
sesuatu kecuali yang baik. Ia memerintahkan pada orang-orang yang beriman apa
yang di perintahkan pada para utusan.”Kemudian baca ayat “Wahai para utusan,
makanlah dari yang baik dan beramAllah yang baik, karena sesungguhnya kami
mengetehui apa yang kalian kerjakan.” Baca ayat lagi “makanlah sesuatu yang
baik dari apa yang kami rezekikan padamu.” Kemudian nabi menuturkan
ada seorang laki-laki yang bepergian jauh,rambutnya acak-acakan dan kotor. Dia
menengadahkan kedua tangannya ke atas seraya berdoa: ‘wahai tuhanku, wahai
tuhanku’ sedang yang di makan dan yang di minum serta yang di pakai adalah
berasal dari yang haram, mana mungkin doanya diterima.”
Jadi pada dasarnya Allah
menyuruh umatnya untuk mengkonsumsi makanan/minuman yang baik dan diperoleh
dengan cara yang baik serta untuk mengkonsumsi yang bergizi untuk memperoleh
kesehatan yang baik untuk tubuh kita supaya terhindar dari segala penyakit.
c.
Tidak berlebihan atau Makan dan Minum dengan
secukupnya, sebagaimana hadits nabi SAW:
رَسُولَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً
شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الْآدِمِّي لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ
غَلَبَتْ الْآدَمِيِّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ
وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ.
Artinya:
Rasulullah
SAW bersabda:” Anak Adam tidak mengisi penuh suatu wadah yang lebih jelek dari
perut,cukuplah bagi mereka itu beberapa suap makan yang dapat menegakan punggungnya,
apabila kuat keinginannya maka jadikanlah sepertiga untuk makan, sepertiga
untuk minum, sepertiga untuk dirinya atau udara.”
d.
Tidak mengandung riba dan Tidak kotor atau najis, sebagaimana hadits
nabi SAW:
رَسُولَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَثَمَنِ الدَّمِ
وَنَهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُومَةِ وَآكِلِ الرِّبَا وَمُو كِلِهِ
وَلَعَنَ الْمُصَوِّرُ.
Artinya:
Nabi
melarang hasil usaha dari anjing,darah,pentato dan yang di tato, pemakan dan
yang membayar riba,dan melaknat pembuat gambar.
e.
Bukan dari Hasil Suap
رَسُولَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْ تَشِيَ قَالَ يَزِيدُ لَعْنَةُ اللهِ
عَلَى الرَّشِي وَالْمُرْتَشِي.
Artinya:
“ Nabi melaknat penyuap dan yang di
suap, yazid menambah; Allah melaknat penyuap dan yang di suap.”
Jadi
pada dasarnya, semua yang dikonsumsi oleh kita haruslah sesuai dengan ajaran
islam. Tinggalkan semua kemudharatan dalam hidup dan harus tetap pada garis dan
batasan yang telah Allah tentukan.